PT FLIPTECH LENTERA BANSOS PKH INDONESIA

PT FLIPTECH LENTERA BANSOS PKH INDONESIA

Menu

BANTUAN SOSIAL UNTUK RAKYAT

PROFILE PERUSAHAAN

PTĀ 

FLIPTECH LENTERA

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018. PKH adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Menurut Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga: ibu hamil dan/atau menyusui, anak usia sekolah (5-21 tahun), dan/atau anggota keluarga yang lanjut usia atau memiliki disabilitas berat dan permanen.

Persyaratan untuk menjadi penerima PKH antara lain: berstatus sebagai warga negara Indonesia, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Terdaftar dalam Data terpadu (DTKS), berada dalam kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan, serta memiliki anggota keluarga seperti yang disebutkan di atas.

Penerima PKH dipilih berdasarkan data dari Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial(DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini di-update secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Besar bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga. Bantuan ini diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat. Bantuan ini diberikan dengan syarat, yaitu KPM harus memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu, seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapatkan imunisasi, dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.

Program PKH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi keluarga miskin dan rentan, serta membantu mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Sumber : Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial

AGUSTUS 2019 Menerima Surat Penunjukkan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital oleh OJK (No.S-2/D.02/2019)

AGUSTUS 2019 Menerima Surat Penunjukkan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital oleh OJK (No.S-2/D.02/2019)

PT FLIPTECH LENTERA